POST JATENG – Hingga sampai saat ini, Polres Kebumen masih gencar melakukan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen ada beberapa pelanggaran yang diamankan Polres Kebumen pada bulan Oktober, hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini.

Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.

“Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen,” jelas Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.

Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Revitalisasi Alun-Alun serta Pembangunan Kapal Mendoan 2023-2024 dalam Tahap Puldata dan Pulbaket

Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.

“Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” pungkasnya.