POST JATENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kebumen telah memanggil Kepala Desa Grenggeng Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Eri Listiawan terkait adanya dugaan money politik. Bawaslu juga telah meminta keterangan terhadap Eri sebagi terlapor pada Minggu (1/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Kebumen, Imam Khamdani mengatakan, terkait persoalan tersebut, Bawaslu telah menindak lanjuti adanya aduan masyarakat terkait kronologis yang terjadi di Kecamatan Karanganyar, yang sebelumnya sempat viral di media sosial.
“Bawaslu telah meregister kasus tersebut dan pada hari ini Bawaslu Kabupaten Kebumen mengundang saudara terlapor untuk dimintai keterangan ataupun klarifikasi,” kata Imam saat ditemui di Kantor Bawaslu, Minggu (1/12/2024).
Imam mengungkapkan, hingga saat ini Bawaslu belum mengambil kesimpulan terkait persoalan tersebut karena masih akan dilakikan rapar pleno bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengenai hasil klarifikasi dari terlapor.
“Saat ini kita belum bisa memastikan karena kita juga nanti akan memplenokan hasil klarifikasi ini bersama Gakkumdu Kabupaten Kebumen,” ungkapnya.
Sejak Sabtu (30/11/2024), Bawaslu juga telah Berita Acara Pembahasan Sentra Gakkumdu (SG1) dan telah secara bertahap melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak, antara lain pelapor, saksi pelapor, dan terlapor.
“Ini sudah masuk hari kedua, kemarin kita telah melukan SG1 pembahasan dengan Gakkumdu dan kita punya waktu tiga plus dua hari untuk nantinya memutuskan kasus ini dinaikan atau tidak, tentu ini atas persetujuan tiga lembaga yang tergabung dalam sentra gakkumdu baik bawaslu kepolisian maupun kejaksaan negeri,” jelas Imam.
Bawaslu hingga saat ini juga masih mengamankan satu unit sepeda motor dan juga sejumlah uang tunai yang dijadikan barang bukti oleh pelapor terkait adanya tindakan money politik oleh terlapor pada malam pencoblosan, Selasa (26/11/2024).
“Karena oleh pelapor itu dijadikan bukti sehingga untuk sementara dititipkan di bawaslu,” ujarnya.
Sementara itu saat ditemui wartawan usai memberikan klarifikasi ke pihak Bawaslu Kebumen, Kepala Desa (kades) Grenggeng Eri Listiawan enggan berkomentar banyak. Pihaknya mengaku telah memberikan keterangan dan klarifikasi terhadap Bawaslu. Pihaknya juga mengaku akan menyerahkan sepenuhnya keputusan atas persoalan tersebut kepada Bawaslu dan Gakkumdu.
“Saya hari ini datang atas undangan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi, dan selanjutnya saya serahkan semuanya ke pihak Bawaslu dan Gakkumdu,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.