POST JATENG, Kebumen – Seorang warga di Kebumen, Jawa Tengah, bakal melaporkan kepala desa, sekdes dan kasi kesejahteraan Pemerintah Desa Jladri, Kecamatan Buayan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen.

Laporan ini dilayangkan terkait adanya dugaan korupsi penyimpangan uang hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Desa Jladri tahun 2017-2019. Pelapor adalah Wachid Pranoto (42) Pegiat Anti Korupsi Kebumen.

“Ada dugaan penyimpangan terkait uang PBB yang dilakukan oleh kades, sekdes dan kasi kesejahteraan Desa Jladri,” kata Wachid, Rabu (26/2/2025).

Menurut Wachid, adanya dugaan korupsi ini terkuak saat dirinya mengetahui ada sebuah perjanjian hutang yang dilakukan oleh Marno Kepala Desa Jladri, Mujiono Sekretaris Desa dan Sulung Kurniawan Kasi Kesejahteraan Desa Jladri.

Baca juga:  Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan Grobak Angkring kepada Relawan Bolone Mase Kebumen

Dalam surat perjanjian tersebut peminjam dana tertulis atas nama Pemerintah Desa Jladri yang diwakili dan diketahui oleh kades, sekdes dan kesra. Peminjaman dana diketahui untuk melunasi kekurangan PBB dari tahun 2017 sampai dengan 2019.

“Jadi ada surat perjanjian hutang uang sebesar Rp.66 juta oleh Pemdes Jladri kepada seorang warga Petanahan dari tahun 2020 sampai sekarang belum dibayarkan” ungkap Wachid.

Wachid menyebutkan hutang atas nama Pemdes Jladri guna melunasi kekurangan PBB kepada seorang warga berinisial S ini patut dipertanyakan dan diduga telah terjadi praktik korupsi bersama-sama.

“Aneh, kejanggalan ini mengidentifikasikan kades, sekdes dan kesra patut dicurigai telah melakukan dugaan penyimpangan uang PBB. Pajak yang bayar warga masa malah desa pinjam uang untuk melunasi PBB. Terus uang pajak warga tahun 2017 sampai 2019 kemana,” lanjutnya heran.

Baca juga:  Kompak, Keluarga Besar Alumni HMI Dukung Lilis Nuryani Jadi Bupati Kebumen

Atas temuan ini rencananya Wachid Usman akan melaporkan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kasi Kesejahteraan Desa Jladri ke Kejaksaan Negeri Kebumen. Harapannya, agar pertanyaan kemana uang hasil Pajak PBB warga tahun 2017-2019 ini bisa terjawab.