Post Jateng – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Mahasiswa Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen menggelar kegiatan Sekolah Legislator, pada Minggu 28 Juli 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPC PDI-P Kebumen, Saiful Hadi, Forum Kebumen Muda, M Faza Afan Rosyadi, Ketua DPM UMNU Kebumen, Mantep Barokah, dan Ketua Panitia Sekolah Legislator, Rahmadani.

Ketua Panitia, Rahmadani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan suatu kegiatan yang dapat dijadikan bekal menjalani hidup sebagai aktivis mahasiswa.

“Biasanya lembaga legislatif kampus berisi orang-orang yang merupakan perwakilan masing-masing fakultas atau jurusan yang sangat dibutuhkan untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, jelasnya menghadirkan dua narasumber yakni Anggota DPRD Jawa Tengah, Saiful Hadi, dan Forum Kebumen Muda, M Faza Afan Rosyadi.

Baca juga:  Gandeng Pemuda Kebumen, Relawan Lilis-Zaeni Gelar Turnamen Mobile Legends

Ketua DPM UMNU Kebumen, Mantep Barokah, menyampaikan bahwa sebagaimana telah tergabung dalam sebuah legislator mahasiswa, kita dituntut untuk mengetahui dan memahami secara harfiah salah satu fungsi utama yaitu berorientasi pada pembuatan suatu peraturan.

“Dengan demikian, seorang mahasiswa harus mengerti bagaimana legal drafting, dan memahami bidang teknik penyusunan perundang-undangan,” jelasnya.

Ketua DPC PDI-P Kebumen, Saiful Hadi, menyampaikan bahwa legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subyek hukum baik perorangan maupun badan hukum.

“Yang terpenting itu adanya undang-undang apa manfaatnya bagi kita,” jelasnya, yang juga anggota DPRD Jawa Tengah.

Ada penambang di Kebumen, jelasnya, yang ditangkap karena tidak memiliki izin. Hal ini, tentu perlu adanya edukasi tentang pentingnya perundang-undangan untuk masyarakat di desa.

Baca juga:  Alap-Alap Jokowi Kebumen Siap Dukung dan Menangkan Lilis-Zaeni di Pilkada Kebumen 2024

“Masyarakat desa kan minim edukasi, seharusnya ya harus ada edukasi tentang hukum perundang-undangan biar masyarakat tahu kalau menambang tanpa izin itu melanggar hukum,” jelasnya.

Sementara, Forum Kebumen Muda, M Faza Afan Rosyadi, menyampaikan tentang sejarah tentang mahasiswa, mulai dari orde lama sampai dengan reformasi.

Dirinya berharap identitas gerakan mahasiswa pasca reformasi tetap mengambil intisari perjuangan para mahasiswa yang berhasil melakukan reformasi.

“Gerakan mahasiswa saat ini, cenderung lebih mudah berkompromi dengan penguasa, sehingga prinsip moralitas dan intelektualitas yang menjadi gerakan mahasiswa perlahan mulai pudar,” jelasnya.

Maka dari itu, ia melanjutkan, perlu kiranya mahasiswa saat ini membaca ulang kilas balik sejarah perjuangan mahasiswa di Indonesia.

Baca juga:  Viral Pria Berseragam Pemuda Pancasila Adu Mulut dengan LSM di Kebumen