POST JATENG – Presidium Kotak Kosong (Koko), melakukan audiensi dengan PJs Bupati Kebumen, pada Senin, 30 September 2024, di Pendopo Kabupaten Kebumen.

Presidium Kotak Kosong, Prasetyo Panggih, menjelaskan bahwa hari ini dirinya melakukan audiensi terkait beberapa masalah yang menurut kami harus ada tindak lanjut yang tegas dari PJs Bupati Kebumen, terkait netralitas ASN.

“Pak PJs Bupati Kebumen sudah membuat satgas netralitas ASN, tapi hari ini juga kami menemukan ada pelanggaran,” jelasnya.

Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait adanya temuan pelanggaran yang kemarin sudah dilakukan ada indikasi itu, dirinya menanyakan apakah sudah ada evaluasi dan apa yang akan dilakukan jika terjadi pelanggan kembali.

Baca juga:  Tahanan Polres Kebumen Tetap Memiliki Hak Pilih dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan Kapolres

“Satgas netralitas sudah dibentuk, tapi hari ini ada indikasi pelanggaran lagi di Mexolie Hotel dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan (Bimtek PKP) bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (PUIRTP), yang dilaksanakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Kebumen, ada gambar Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kebumen,” jelasnya.

Dirinya memberi usulan ada innovationn kepada PJs, untuk tidak hanya dalam bentuk surat edaran yang disampaikan kepada para ASN, sampai ke kepala desa dan sekolah, yaitu pesan psikologis. Kami juga minta ada stiker di kantor-kantor yang berisi pesan psikologis untuk mengingatkan ASN tidak memihak ke salah satu pasangan calon.

Baca juga:  Nomor Urut Pilkada Kebumen 2024: Lilis – Zaeni 01, Arif Rista 02

“Yang kami kritisi tentunya Incumbent ya, yang berpotensi menggerakan itu semua.  Hal lain ada pelanggaran-pelanggaran yang kami sampaikan yang salah satunya kami minta pernyataan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Cokro Aminoto, terkait adanya gerakan melalui camat dan kepala desa, kemudian apa gunanya paguyuban kepala desa yang nampak menjadi simpul melakukan gerakan,” jelasnya.

Selain itu, Presidium Koko, Ma’rifun, dirinya menegaskan yang memiliki potensi melakukan pelanggaran menggerakan struktur pemerintahan adalah petahana, dalam hal ini Arif Sugiyanto, dan ini sudah cukup jelas dari sebelum penetapan sampai sesudah penetapan Arif Sugiyanto beserta pasangannya juga telah melakukan pelanggaran atau menggerakan ASN sampai dengan camat, Kades, dan perangkat desa adalah petahana, untuk membantu pemenangan pasangan Arif-Rista sehingga ini tadi kami sampaikan.

Baca juga:  Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

“Alhamdulillah respon dari PJs Bupati akan segera menindaklanjuti dengan cara langsung turun ke bawah tim satgas netralitas yang sudah dibentuk, sehingga harapan dari beliau akan tercipta pilkada yang fair dan netral,” jelasnya.

Beliau PJs Bupati Kebumen, jelasnya, berjanji dan siap berkolaborasi dengan kami Presidium Kotak Kosong, dalam menjaga netralitas ASN.