POST JATENG – Sejumlah tokoh agama di Kecamatan Buluspesantren menyayangkan adanya penyematan foto dirinya bersama salah satu calon bupati Kebumen dalam alat peraga kampanye (APK). Bahkan mereka meminta untuk mencopot dan adanya permintaan maaf bagi pemasang baliho.
Seperti di Desa Rantewringin Kecamatan, Buluspesantren, terdapat foto salah seorang Kyai di daerah tersebut Bersama salah seorang paslon. Karena merasa tidak nyaman dengan hal tersebut pihaknya pun menyampaikan ke Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat untuk dilakukan penyopotan.
Ditemui di kediaman Kyai Munawir Ghozali, Sabtu (26/10/2024) sore, dilakukan mediasi antara Kyai Munawir, Panwascam dan perwakilan Tim Pemenangan kedua paslon. Akhirnya disepakati bahwa dari tim 02 akan melakukan pencopotan baliho-baliho tersebut.
“Kami mendapatkan laporan dari warga, dari pak kyai kemudian kami menindaklanjuti, kami memediasi dengan tim 02 Pak Nur, tadi kami ada titik temu dari pak kyai sama tim 02 yang telah memasang banner tersebut jadi sudah ada titik temu,” kata Ahmad Hasan, Ketua Panwascam Buluspesantren.
“Selanjutnya tim 02 melakukan pelepasan baliho dan kami menyaksikan bersama pelepasan, terkonfirmasi ada empat sampai lima titik di Desa Rantewringin,” lanjutnya.
Khoirul Anwar yang merupakan santri dari Kyai Munawir Ghozali menuturkan pihak Kyai Munawar tidak berkenan dengan adanya foto dirinya di dalam sebuah baliho paslon. Sehingga pihaknya mengambil langkah untuk melaporkannya ke pengawas pemilu kecamatan.
“Sesuai yang dilaporkan ke Panwas karena gambar pak kyai di pampang di banner salah satu calon bupati Kebumen 02 seperti itu, jadi beliau tidak berkenan jadi melaporkan ke panwas supaya segera dilepas seperti itu,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta bagi pemasang baliho dapat meminta maaf secara langsung terhadap Kyai Munawir Ghozali lantaran memsang foto tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Kami atas nama santri dari pak Kyai Munawir Ghozali mohon kepada panwas dan tim 02 supaya untuk yang memasang itu segera memohon maaf ke beliu romo kyai. Karena ya bagi saya pribadi sangat menghormati sekali beliau dan beliu tidak berkenan gambarnya di pampang di banner kalau ngendika pak kyai itu baik di 01 maupun 02,” ujarnya.
Sementara itu Nur Hidayat yang merupakan tim pemenangan paslon 02 Kecematan Buluspesantren mengungkapkan meski pihaknya pun belum mengetahui siap yang memasang apk tersebut, karena tidak ada izin dari pihak yang bersangkutan dan tidak ada konfirmasi dengan tim kecamatan. Namun pihaknya tetap meminta maaf dan sowan secara langsung kepada tokoh agama atau kyai yang gambarnya disematkan dalam APK, dan menurunkannya.
“Kami sebagai penanggung jawab kampanye kecamatan Buluspesantren, bagi 02 kami siap apapun aduan apapun keberatan, kami akan segera menindaklanjuti untuk terutama pembongkaran ataupun penurunan alat peraga kampanye yang dipasang, dan kami akan berusaha untuk mencari proses bagaimana terjadinya pemasangan alat kampanye tersebut karena ter informasi itu tidak seizin dari pak kyai maupun tidak ada konfirmasi dengan saya penanggung jawab tim pemenangan 02,” tuturnya.
Di Desa Rantewringin sendiri terdapat dua tokoh agama setempat yang fotonya disematkan di baliho paslon tanapa izin yang bersangkutan. Selain itu, hal serupa juga terjadi di bebrapa desa lain di Kecamatan Buluspesantren, sepertio di Desa Sangubanyu dan Tanjungsari.
Tokoh agama tersebut merasa keberatan foto dirinya dipajang bersanding dengan paslon manapun. Pasalnya penyematan foto ini dinilai bisa menjadi ajang untuk menarik simpati masyarakat untuk memilih salah satu Paslon.
Sementara, para tokoh ini sama sekali tidak menginginkan untuk memihak kepada salah satu Paslon. Mereka menginginkan agar masyarakat bebas memilih tanpa pengaruh apapun, dan Pilkada 2024 ini bisa berlangsung aman dan damai.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.