POST JATENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menggelar kegiatan penyuluhan (Binluh) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SD Negeri 1 Trikarso, Kecamatan Sruweng, Kebumen, pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan mendukung program Asta Cita, khususnya poin 7 yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi dengan fokus pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto, yang menyampaikan bahwa penyuluhan ini adalah bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini tentang bahaya narkoba. “Melalui kegiatan tersebut, kami berharap para siswa memahami dampak negatif narkoba dan terhindar dari bahaya penyalahgunaannya,” kata AKP Heru, Kamis 31 Oktober 2024.

Baca juga:  Ketua Komisi B DPRD Kebumen Menyayangkan Adanya Polemik Kartu Kebumen Sejahtera 

Penyuluhan di SD Negeri 1 Trikarso merupakan bagian dari rangkaian kegiatan rutin yang dilakukan Satresnarkoba Polres Kebumen. Selain di sekolah ini, kegiatan serupa juga dilaksanakan di beberapa tempat lain, termasuk SD Negeri Mengkowo, saat program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) di Desa Giripurno, Kecamatan Sruweng, serta di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kebumen.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjauhi narkoba. AKP Heru mengungkapkan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita, khususnya poin ke-7, yang menekankan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

“Kami mendukung program Asta Cita dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, agar sadar akan bahaya narkoba. Ini adalah langkah kecil tetapi sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” lanjutnya.

Baca juga:  Jalan Penghubung Karangsambung-Sadang Mengalami Longsor, Setengah Badan Jalan Tidak Bisa Dilalui

Program penyuluhan ini dilakukan melalui pendekatan yang menarik agar materi dapat mudah dipahami anak-anak. Para siswa diajak berdiskusi, diberikan ilustrasi tentang bahaya narkoba, serta berbagai cara untuk menjauhi pergaulan yang dapat mengarahkan pada penyalahgunaan narkotika.

Sebagai bagian dari implementasi Asta Cita, kegiatan ini tidak hanya menargetkan siswa sekolah dasar, tetapi juga masyarakat umum melalui berbagai kesempatan seperti kegiatan TMMD dan pelatihan di BLK. Dalam jangka panjang, Polres Kebumen berharap sosialisasi ini dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kebumen dan memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

AKP Heru juga menyampaikan bahwa Polres Kebumen akan terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah, termasuk dalam agenda pemberantasan narkoba.

Baca juga:  Eri Listiawan Ancam Akan Bubarkan Konfercab GP Ansor Kebumen 2024

“Melalui sosialisasi seperti ini, kami ingin membangun generasi yang sadar hukum dan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan visi besar Asta Cita dapat terwujud, khususnya dalam hal reformasi hukum dan birokrasi yang lebih efektif.

Polres Kebumen berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui edukasi yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan.

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Kebumen turut memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, sesuai dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran yang mengutamakan pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.