POST JATENG, Kebumen -Meski kesetaraan perempuan dan laki-laki kerap diserukan, namun tidak sedikit pula yang masih beranggapan perempuan sebagai mahluk nomor dua setelah laki-laki.
Untuk itulah Pansus II DPRD Kebumen mengingatkan kesetaraan gender. Dimana laki-laki dan perempuan mempunyai kesetaraan hak yang sama, tentunya tanpa menghilangkan kodrat perempuan sebagai seorang istri bagi suaminya atau ibu bagi anaknya.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kebumen Krismawati menyampaikan jika pihaknya kini terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
“Ini sangat penting untuk melindungi perempuan dan memberdayakannya. Sehingga tidak ada lagi eksploitasi dan kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya, Rabu (4/2).
Pihaknya yang juga merupakan Ketua DPC Demokrat Kebumen menjelaskan eksploitasi juga merupakan bagian dari kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat ironis jika terdapat fenomena perempuan bekerja di luar negeri, sementara suaminya hanya duduk menunggu gaji.
“Untuk itu kami berharap perempuan mempunyai kesempatan dan hak yang sama seperti laki-laki. Dengan demikian perempuan dapat berdaya guna,” terangnya.
Krismawati juga menyampaikan dalam kasus kekerasan rumah tangga, perempuan sering berada di posisi sebagai korban. Disinilah pentingnya perlindungan perempuan.
“Kekerasan bisa terjadi dalam bentuk verbal, maupun non verbal. Kekerasan verbal bisa berupa intimidasi, ancaman maupun kata kasar. Disinilah pentingnya pemahaman bersama,” terangnya yang juga merupakan Sekretaris Fraksi Golkar Demokrat.
Krismawati menambahkan jika perempuan dan laki-laki diberi kesempatan yang sama, niscaya kesetaraan akan terwujud.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.